Kota
Kudus lebih terkenal sebagai Kota Kretek dengan PT Djarum sebagai pabrik yang
terbesar dan diikuti oleh pabrik-pabrik rokok lainnya. Namun lebih dari itu,
Kota Kudus ternyata menyimpan sejarah panjang yang menjadi goresan tinta
sejarah peradaban.
Karena terletak di jalur Pantura yang
merupakan jalur perdagangan yang vital, kurang lebih 53 km dari Semarang atau
sekitar 45 menit lewat perjalanan darat dari Kota Semarang menjadikan Kota
Kudus sebagai daerah tujuan dagang dan wisata yang menarik untuk dikunjungi.
Nama Kudus sendiri berasal dari
bahasa Arab al-Quds yang berarti suci, konon Kudus satu-satunya kota di Jawa
yang mengadopsi namanya dari bahasa Arab. Walaupun karakter Islam sangat kuat
di Kudus, namun pengaruh Hindu masih tetap berlaku
Di
kota inilah pertama kali jenis rokok kretek ditemukan oleh seorang penduduk
Kudus bernama Nitisemito yang pernah menyatakan bahwa rokok kretek temuannya
dapat menyembuhkan penyakit asma. Dia membuat rokok kretek dari tembakau yang
dicampur dengan cengkeh yang dihaluskan dan dibungkus dengan daun jagung yang
dikenal sebagai rokok klobot. Dia mulai menjual rokok klobot merek Bal Tiga
pada tahun 1906.
Nitisemito
mempromosikan rokok klobotnya secara intensif dengan menggunakan radio,
melakukan tur dengan grup musik bahkan menyebarkan pamflet melalui udara.
Akhirnya Kudus berkembang menjadi pusat industri rokok dan pernah tercatat 200
pabrik rokok beroperasi di Kudus dan sekitarnya.
Namun
dalam perjalanannya, industri rokok Kudus mengalami rasionalisasi dan hanya
tiga perusahaan besar yang mampu menguasai pasaran yaitu ; Bentoel di Malang,
Gudang Garam di Kediri dan Djarum di Kudus. Nitisemito termasuk orang yang
menjadi korban persaingan industri rokok, ia bangkrut pada tahun 1953.
Saat
ini perusahaan rokok kretek utama di Kudus antara lain Djambu Bol, Nojorono,
Sukun, dan Djarum. Perusahaan rokok yang terakhir ini adalah yang terbesar di
Kudus yang mulai beroperasi sejak tahun 1952. Djarum memiliki pabrik rokok
modern yang terletak di Jl. A yani, wisatawan dapat melakukan peninjauan ke
pabrik ini tetapi harus meminta ijin terlebih dahulu seminggu sebelumnya. Pabrik
rokok Sukun terletak agak di luar kota Kudus. Pabrik rokok ini masih
memproduksi rokok klobot yaitu rokok tradisional dimana tembakau digulung
dengan daun jagung.
Terlepas
dari itu, terdapat permasalahan yang mulai menghambat laju perekonomian kota kudus,
yaitu mengenai roadmap IHT, Aliansi Serikat Buruh dan Elemen Masyarakat Peduli
Buruh Kudus yang mempertanyakan komitmen pemerintah terkait peta jalan
(roadmap) industri hasil tembakau (IHT) 2007-2020. Pasalnya, persiapan dan
antisipasi yang dilakukan tidak konkret. Juru Bicara Aliansi Slamet Machmudi
mengatakan, berdasarkan roadmap IHT, pembatasan produk hasil tembakau akan
dilakukan secara bertahap.
Pelan tapi pasti, tujuannya untuk
mematikan industri rokok di Kudus. Untuk itu, kita perlu berjuang. Bukan hanya
pengusaha dan para buruh rokok, melainkan juga seharusnya Pemerintah Kabupaten
Kudus.
Aliansi berharap, Pemkab Kudus
menolak roadmap IHT. Ini sesuai aspirasi masyarakat, karena dampak dari
penerapan roadmap IHT hanya mematikan usaha produksi rokok serta budi daya
tembakau. Kesejahteraan masyarakat akan menurun dan pengangguran akan
membeludak. Citra Kudus sebagai kota kretek menjadi pudar seiring makin
runtuhnya bisnis rokok akibat pelaksanaan roadmap IHT 2007-2020 yang hanya
mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat.
Perlu
diketahui bahwa perusahaan rokok dikudus tidak dikendalikan oleh pemerintah.
Dari hal tersebut telah nampak bahwa perekonomian dikudus telah menjurus pada
ekonomi kerakyatan, karena perusahaan tersebut tidak dibawah kendali negara
secara langsung. Selanjutnya, terdapat tiga jenis sektor perindustrian dikudus
yakni industri tembakau; industri percetakan, penerbitan, dan kertas; dan
industri makanan dan minuman. Industri tembakau dan rokok di kabupaten ini
memang memegang peranan penting yang dapat dilihat dari jumlah tenaga kerja
yang terserap mencapai 49.678 orang. sektor
perindustrian memegang peranan penting dalam perekonomian kabupaten kudus, terbukti
kontribusinya mencapai 66,25 persen terhadap produk domestik regional bruto
(PDRB) Kudus dan perusahaan industri tembakau mendominasi dengan persentase
sebesar 34,69 persen dari jumlah industri yang ada di Kudus. Adapun jumlah
industri rokok di Kabupaten Kudus yang masih aktif beroperasi sebanyak 209
perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 84.988 orang.
Kabupaten kudus sendiri pada tahun
2010 mendapatkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) sebesar Rp48,9
miliar ditambah dana cukai tahun 2009 yang belum digunakan sebesar Rp11,5
miliar, sehingga total dana cukai tahun 2010 sebesar Rp60,4 miliar.
Dana ini kebanyakan digunakan untuk
mensejahterakan masyarakat kudus dengan digunakan untuk menunjang lima kelompok
kegiatan, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri,
pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan
pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Dana tersebut juga dilimpahkan pada 13 SKPD (Satuan Kerja Perangkat
daerah) yaitu Bagian Humas, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan,
Disdikpora, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Cikataru, Dinas
Perindustrian Koperasi dan UMKM, Dinas Sosnakertrans, Dinas Perdagangan dan
Pengelolaan Pasar, Kantor Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, dan Bappeda. Dan dari
13 SKPD yang mendapatkan alokasi dana cukai cukup besar, yakni Dinas
Sosnakertrans Kudus sebanyak Rp22,22 miliar, disusul Dinas Kesehatan sebanyak
Rp17,99 miliar.
Dari
beberapa sektor industri tersebut, angka kemiskinan di kabupaten Kudus
mengalami penurunan sebesar 1,60% , yakni dari 10,80% ditahun 2010 menjadi 9,02%.
Angka kemiskinan tersebut juga lebih rendah dibanding rata-rata tingkat
kemiskinan di Jateng yang mencapai 16,56%.
Jika
upaya pengurangan kemiskinan dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, Pemkab Kudus
harus bekerja keras untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi melalui
peningkatan produktivitas sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja dari
golongan masyarakat miskin. Dan yang mampu menyerap tenaga kerja dalam
jumlah besar yaitu sektor perindustrian terutama industri rokok, karena mampu
menyerap tenaga kerja sebesar 84.988 orang. Apabila perusahaan rokok ini
ditutup bisa kita bayangkan pengangguran di Kudus menjadi makin banyak dan akan
memperparah tingkat pengangguran di Indonesia dan juga akan berdampak pada
pertumbuhan ekonomi di negara Indonesia. Dengan demikian, perluasan lapangan
kerja dan kesempatan kerja tidak hanya bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan,
melainkan juga bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran.
Sistem
ekonomi pancasila atau kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang sedang hangat
diperbincangkan saat ini. Mengapa sistem ekonomi pancasila? Karena sistem
ekonomi suatu negara cenderung mengikuti sistem politik disuatu negara
tersebut. Dan indonesia menganut pancasila, maka sistem ekonomi yang akan
dijalankan adalah sistem ekonomi pancasila. Sebenarnya sistem ekonomi ini sudah
lama dicanangkan, namun tak mudah untuk merealisasikan sistem ekonomi ini.
Seperrti yang pernah disampaiakan oleh Menteri BUMN RI , bapak Dahlan Iskan.
Beliau mengatakan bhawa sistem ekonomi kerakyatan baru akan bisa dijalankan
sekitar 15tahun mendatang.
Oleh
karena sistem ekonomi suatu negara sangat menentukan bagi keberlangasungan
suatu negara, maka sistem ekonomi yang ada di daerah pun turut ikut andil dalam
mengembangkan sistem ekonomi.
Dikabupaten
kudus sendiri sudah menjurus ke sistem ekonomi kerakyatan dengan bukti sebagian
besar pemegang perekonomian adalah pada pihak swasta, seperti perindustrian
rokok, kertas dan percetakan, dll dimiliki oleh perorangan.
Dari
beberapa sektor industri, yang paling mendominasi adalah industri rokok dengan
persentase sebesar 34,69 persen dari jumlah industri yang ada di Kudus.
Industri rokok menyumbang sekitar Rp 15 triliun tiap tahunnya. Industri rokok ini lah yang
mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 84.988 orang. Dari hal ini, tingkat
pengangguran bisa lebih ditekan. Dan terbukti dengan menurunnya angka
kemiskinan di kudus sebesar 1,60% dari 10,80% menjadi 9,02%. Dan angka
kemiskinan tersebut juga lebih rendah di banding rata-rata tingkat
kemiskinan di Jateng yang mencapai 16,56%.
Namun
dibalik itu, terdapat permasalahan yang mengahambat laju perekonomian kudus,
yaitu roadmap IHT. Roadmap IHT akan memberikan dampak yang buruk untuk
perekonomian di kudus. Yaitu pembatasan industri tembakau yag secara langsung
akan berpengaruh pada pasokan tembakau pada kabupaten kudus. Pelan tapi pasti,
tujuannya untuk mematikan industri rokok di Kudus.
Aliansi
berharap, Pemkab Kudus menolak roadmap IHT. Ini sesuai aspirasi masyarakat,
karena dampak dari penerapan roadmap IHT hanya mematikan usaha produksi rokok
serta budi daya tembakau. Kesejahteraan masyarakat akan menurun dan
pengangguran akan membeludak. Citra Kudus sebagai kota kretek menjadi pudar
seiring makin runtuhnya bisnis rokok akibat pelaksanaan roadmap IHT 2007-2020
yang hanya mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat.
Dari hal
itu, pemerintah kabupaten kudus mengupayakan untuk menolak kebijakan roadmap
tersebut. Karena juga akan berpengaruh langsung pada kabupaten kudus jika
roadmap tersebut dijalankan. Dari dana tersebut lah kabupaten kudus bisa lebih
maju dari kabupaten-kabupaten disekitarnya dengan laju perekonomian yang
tinggi. Apabila pemkab kudus tidak menolaknya, maka angka pengangguran akan
kembali membengkak dan kemiskinan pun bertambah.
Dan Saat
ini, industri rokok telah tumbuh menjadi sumber devisa negara. Industri rokok
telah menjadi tempat jutaan tenaga kerja yang mengisap manis dan pahitnya
tembakau serta cengkih. Industri rokok telah menjadi salah satu solusi problem
beban angkatan kerja, meningkatkan taraf hidup petani, menambah pendapatan
pengusaha rokok, dan memperbanyak pemasukan bagi pundi-pundi negara. Mematikan
industri rokok ibarat membunuh angsa bertelur emas.
Sebelum
ada sektor industri atau jasa lain yang dapat menggantikan industri rokok,
sangat sulit mematikan kelangsungan industri rokok. Jika ada fatwa atau
regulasi yang kurang dapat memahami atau mengakomodasi problem sosial dan
ekonomi industri rokok maka selamanya akan mendapat pertentangan.
0 komentar:
Posting Komentar